Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengimbau kalangan masyarakat setempat untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di tingkat desa dan kelurahan di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan maraknya tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini harus segera disikapi secara bersama-sama sehingga bisa diantisipasi sejak dini.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengaktifkan kembali Poskamling, ini bentuk dari partisipasi masyarakat yang harus kita kedepankan," ujar dia.

Selain itu kalangan masyarakat Rejang Lebong yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan tersebut, tambah dia, harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan mengaktifkan Poskamling di wilayahnya masing-masing sehingga bisa saling menjaga keamanan.

Selanjutnya kata Kapolres, jika di dalam masyarakat terjadi tindak kejahatan agar segera dilaporkan kepada petugas kepolisian terdekat sehingga bisa segera melakukan pengejaran secara cepat.

Rejang Lebong yang juga termasuk kawasan wisata berharap kalangan masyarakat setempat bisa menjaga keamanan mengingat itu akan berpengaruh terhadap pemasukan PAD, ujarnya.

"Cara menjaganya ialah apabila ada orang asing yang datang, setidak-tidaknya bisa dikenali dari sepeda motornya, keperluannya untuk apa, mungkin ada hal-hal yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan ke Bhabinkamtibmas terdekat atau anggota Babinsa sehingga bisa diambil upaya pencegahan," terangnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini mengaku prihatin dengan adanya kasus perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di Jalan Villa Diklat Danau Mas Harun Bestari (DMHB) beberapa hari lalu dan berjanji akan membentuk Satgas Pariwisata.

"Dengan adanya kejadian kami berharap pembentukan Satgas Pariwisata bisa segera terbentuk dengan memberdayakan pemuda-pemuda yang ada di sekitar kawasan wisata itu," ujar dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020