Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan penetapan bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih secara serentak untuk 129 desa di daerah ini pada April 2020.

“Kalau penetapan bulan April tahun ini, maka bulan Maret harus selesai semua tahapan pemilihan BPD karena butuh waktu satu bulan untuk menyiapkan surat keputusan bupati untuk penetapan BPD terpilih,” kata Kasi Pengembangan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Mahesa dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 129 desa dari sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini yang akan menyelenggarakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa secara serentak pada 2020.

Tahapan pemilihan BPD secara serentak di 129 desa di daerah ini mulai Desember 2019 seperti pembentukan panitia pelaksana pemilihan BPD, pendataan mata pilih dan penetapan mata pilih.

Ia memastikan, tahapan pembentukan panitia pemilihan BPD di setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD telah selesai, termasuk penentuan kuota dan wilayah pemilihan.

Ia mengatakan, tahapan pemilihan BPD secara serentak di 129 desa pada bulan Januari tahun ini yakni sosialisasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota BPD dan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon BPD.

Kemudian panitia ini melanjutkan pekerjaannya yakni melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) BPD pada bulan Januari ini dan kalau bisa pelaksanaan tahapan pemilihan BPD selesai bulan Maret 2020.

Ia menjelaskan, ada dua mekanisme dalam pemilihan BPD, yakni pemilihan langsung atau calon BPD dipilih langsung oleh masyarakat, kemudian metode keterwakilan atau pemilihan oleh perwakilan masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan, harus ada keterwakilan perempuan minimal satu orang dalam lima orang anggota BPD dan persiapan logistik pemilihan berupa kotak suara khusus perempuan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020