Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Polisi kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama anggota Polres Bengkulu Utara menertibkan perambah kawasan Taman Wisata Alam Seblat, Bengkulu.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Darwis Saragih mengatakan operasi gabungan yang diikuti sekitar 30 orang polisi dan polhut dimulai Minggu (23/12).

"Target operasi kami selain TWA Seblat, juga kawasan hutan produksi terbatas Lebong Kandis," katanya saat dihubungi dari Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut juga diikuti petugas polhut dari Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Operasi kali ini bersifat persuasif dimana kami meminta perambah agar meninggalkan kawasan," tambahnya.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka pada operasi gabungan berikutnya, para perambah akan diproses secara hukum.

Hasil patroli di TWA Seblat kata dia, kawasan hutan konservasi yang merupakan habitat gajah Sumatra itu masih relatif aman.

"Karena polhut dan para mahout atau pawang gajah secara rutin melakukan operasi," katanya.

Sementara kondisi kawasan hutan produksi terbatas Lebong Kandis mengalami kerusakan cukup parah.

Perambahan liar dengan menanami sawit diperkirakan mencapai 50 hingga 60 persen dari total luas kawasan hutan itu.

"Kawasan HPT Lebong Kandis ini perlu penanganan komprehensif karena jumlah perambah cukup banyak," katanya.

Ia mengatakan metode penindakan terhadap perambah di kawasan itu akan dibahas bersama Dinas Kehutanan Bengkulu Utara. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012