Petugas Kepolisian Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Jumat pagi menemukan 100 batang tanaman ganja yang di areal perkebunan di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Suprianto, di Mapolres Rejang Lebong Jumat siang, mengatakan tanaman ganja tersebut ditanam dengan sistem tumpang sari diantara tanaman jahe dan kebun cabai.

"Tanaman ganja ini ditemukan di kawasan perbukitan di Desa Lubuk Alai, tang ditanam secara tumpang sari diantara tanaman jahe dan cabai," ujar dia.

Penemuan tanaman ganja itu sendiri tambah dia, berkat informasi dari warga setempat, namun disayangkan tersangka penanamannya berhasil melarikan diri setelah petugas sampai ke lokasi.
 
Barang bukti temuan tanaman ganja di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (3/1). (Foto Antarabengkulu.com)


Lokasi penemuan ladang ganja itu sendiri kata dia, cukup jauh dari Desa Lubuk Alai dan berada di kawasan perbukitan hutan lindung Bukit Balai Rejang dengan ketinggian bervariasi antara 50 Cm hingga dua meter.

Petugas Satnarkoba dibantu petugas dari Polsek Sindang Kelingi harus berjalan kaki hingga tiga jam dan baru tiba di kebun sekitar pukul 03.00 WIB.

"Untuk pemilik kebun adalah  T, umur sekitar 30 tahun saat ini masih dilakukan pencarian petugas. Barang buktinya sebagian kami musnahkan dilokasi dengan cara dibakar dan yang samplenya sebanyak tiga karung dibawa ke Polres Rejang Lebong," jelasnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020