Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam tahun 2020 mengoperasikan gedung pelayanan tanggap darurat yang diberi nama "Public Safety Center (PSC) 119".

“Kita sudah selesai membangun gedung PSC Tahun 2019 termasuk pembentukan tim PSC. Selanjutnya kita mengoperasikan gedung PSC ini pada 2020,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jhoni dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, instansinya sebelum mengoperasikan gedung PSC 119 dalam tahun ini akan melengkapi berbagai fasilitas yang kurang dan sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pelayanan tanggap darurat di daerah ini.

Dinas Kesehatan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk melengkapi fasilitas PSC 199 sebesar Rp1 miliar, berkurang dari usulan awal sebesar Rp2 miliar.

Ia menyebutkan, dana sebesar Rp1 miliar tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil ambulans dan berbagai peralatan teknologi untuk penunjang kegiatan PSC tersebut.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya sedang mengupayakan untuk melengkapi berbagai fasilitas lainnya seperti meja, kursi dan lemari yang dibutuhkan oleh tim dalam melaksanakan tugasnya.

“Tahun ini belum ada dana yang bersumber baik dari APBD maupun APBN untuk pengadaan ‘maubeler’ seperti meja, kursi dan lemari. Untuk itu kami akan mengusulkan fasiklitas tersebut kepada pemerintah setempat,” ujarnya pula.

Setelah sejumlah fasilitas penunjang gedung PSC di daerah ini dilengkapi dalam tahun ini, ia mengatakan, selanjutnya tim PSC yang terdiri dari instansinya bersama dengan unsur pemerintah setempat lainnya, kepolisian resor setempat dan TNI akan mengoperasikan gedung PSC tahun ini juga.

Ia menjelaskan, tim PSC 119 ini tidak hanya fokus pada satu layanan cepat tanggap darurat kesehatan saja, namun juga layanan cepat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020