Kementerian Sosial RI tahun ini berencana merehabilitasi sebanyak 80 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni di di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Tahun 2020 sebanyak 80 unit rumah tidak layak huni di Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Air Dikit yang mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Kemensos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Ahad.

Kementerian Sosial RI Tahun 2019 telah merehabilitasi sebanyak 80 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni milik keluarga warga yang tergolong tidak mampu di daerah ini, atau jumlahnya sama dengan tahun ini.

Ia menyatakan Kementerian Sosial tahun ini melakukan rehabilitasi sebanyak puluhan unit rumah tidak layak huni di daerah ini bersamaan dengan pemberian bantuan kelompok usaha bersama (Kube).

Sebanyak 80 unit rumah yang mendapatkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini milik sebanyak 80 keluarga warga yang tergabung dalam delapan kelompok di daerah ini, atau sebanyak 10 keluarga per kelompok.

Sedangkan bantuan dana program rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial ini masih sama dengan bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun sebelumnya yakni sebesar Rp15 juta.

Dana sebesar itu untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni, bukan untuk pembangunan baru rumah untuk keluarga warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini.

“Kami akan kembali mensosialisasikan kepada masyarakat di daerah ini terkait pengunaan dana tersebut untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni bukan untuk pembangunan baru,” ujarnya.

Ia berharap, tidak terulang lagi anggapan bahwa dana program bantuan dari pemerintah tersebut untuk pembangunan rumah baru sehingga pembangunannya tidak selesai tepat waktu seperti pada dua keluarga di daerah tersebut.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020