Ketua Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (Pupa) Bengkulu menilai dalam kasus dugaan pencabulan hinga mengakibatkan seorang balita di Bengkulu Tengah meninggal dunia terdapat faktor internal yang membuat pelaku lemah dalam mengendalikan dirinya. 

"Selain itu minim nilai penghormatan pada tubuh, pengetahuan kesehatan reproduksi minim, pengasuhan yang lemah pada pelaku sebagai remaja yang masih dalam tahap tumbuh kembang," kata Susi Handayani di Bengkulu, Rabu. 

Ia menambahkan, untuk faktor eksternal yaitu lemahnya pengawasan dan pengasuhan komunal (komunitas) pada keluarga korban yang harus bekerja di kebun jauh dari rumah. 

Untuk faktor ekonomi, Susi mengatakan jika hal tersebut tidak terlalu signifikan sebab sejak dulu budaya masyarakat Bengkulu berkebun dan anak-anak biasanya ditinggal bersama keluarga lain di rumah. 

"Namun kekerabatan masih kental sehingga pengawasan dan pengasuhan anak di wilayah dusun menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya. 

Sedangkan pendorong pelaku melakukan kekerasan seksual antara lain dikarenakan faktor menikah muda serta kebiasaan menonton film atau tayangan orang dewasa. 

Susi menjelaskan meskipun pelaku masih tergolong di bawah umur namun pelaku harus tetap diproses demi kebenaran dan keadilan hukum bagi korban. 

Hanya saja proses hukum yang dijalani menggunakan pendekatan  keadilan restorasi ( Restorative Justice), dan pelaku tidak boleh dihukum dengan pidana lebih sepertiga hukuman maksimal yaitu sepertiga dari hukum maksimal 15 tahun.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020