Bengkulu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah menyebut, Provinsi Bengkulu saat ini masuk dalam daerah darurat kekerasan seksual terhadap anak, hal ini lantaran tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dan incest di Bengkulu.
Kata Sefty, sejak akhir 2019 lalu hingga awal tahun 2020 ini, beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkatkan anggota keluarga atau orang terdekat beruntun terjadi di Bengkulu. Terbaru yakni kasus seorang ayah yang tega menggauli anak kandungnya sendiri.
"Di Bengkulu ini incest-nya nomor 1. Kasus ini bukan hanya terjadi di desa atau daerah pedusunan dan perkebunan tetapi juga di kota. Situasi ini bisa dikatakan darurat kekerasan kekerasan seksual terhadap anak," kata Sefty di Bengkulu, Senin.
Kata Sefty, sebenarnya Provinsi Bengkulu sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan anak dan perempuan, namun sejak Perda tersebut disahkan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan sesama anggota keluarga atau incest ini bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi sudah terjadi berulang-ulang kali. Tak jarang, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini berakhir dengan hilangnya nyawa korban.
Meski telah diterbitkan, Sefty mengaku Perda tentang perlindungan perempuan dan anak ini masih kurang disosialisakan ke masyarakat. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih memperkuat perangkat atau OPD yang terkait dengan hal tersebut.
"Sebenarnya sudah ada Satgas perlindungan anak ini, tetapi mereka masih bergerak secara mandiri tanpa ada anggaran dari pemerintah. Untuk itu kita mendorong agar kedepan mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap anak ini bisa lebih diperkuat," papar Sefty.
Tidak hanya itu, Sefty juga mengajak seluruh kalangan termasuk pemuka adat dan tokoh agama untuk bergerak bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak ini.
Bengkulu darurat kekerasan seksual terhadap anak
Senin, 27 Januari 2020 20:36 WIB 4341