Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mengusulkan peraturan bupati (Perbup) tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup di daerah ini.

“Tahun ini kami mengusulkan laboratorium lingkungan hidup daerah ini untuk dijadikan UPTD, kalau nanti laboratorium lingkungan hidup ini sudah menjadi UPTD, selanjutnya kami mengusulkan sejumlah fasilitas yang kurang, termasuk tenaganya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Suwarto dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun terakhir sudah memiliki bangunan laboratorium lingkungan hidup serta berbagai sarana penunjang seperti salah satunya peralatan untuk menguji kualitas air sungai di daerah ini.

Namun laboratorium lingkungan hidup yang dibangun menggunakan dana mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tersebut sampai sekarang belum difungsikan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

Suwarto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD setempat terkait dengan solusi untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup di daerah ini.

“Ada dua pilihan untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup yakni struktur organisasinya terlebih dulu atau penyediaan tenaganya dan dewan menyarankan untuk membentuk struktur organisasi terlebih dahulu, setelah itu anggaran untuk penyediaan tenaganya,” ujarnya.

Selanjutnya instansinya membuat telaah staf ke sekretaris daerah pemerintah setempat terkait dengan usulan perbup tentang pembentukan UPTD laboratorium lingkungan hidup.

Ia mengatakan, saat ini laboratorium lingkungan hidup di daerah ini telah memiliki peralatan untuk pengecekan asam basa di kolam limbah milik pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

Pihaknya juga memiliki peralatan yang bisa mengukur kualitas udara tetapi jangkauannya terbatas dan peralatan ini sudah pernah digunakan saat mengukur kualitas udara saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020