Petugas Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap satu dari tiga pelaku spesialis pembobol toko yang beraksi di Kota Curup, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka yang diamankan ini adalah Kh (24), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Tengah.

"Tersangka ini berhasil kita amankan setelah aksinya terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu toko yang ada di kawasan Lapangan Setia Negara Curup yang videonya beredar di media sosial," ujar dia.

Dalam aksinya itu kata dia, tersangka Kh gagal mendapatkan hasil curiannya, namun tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas sebulan lalu itu rupayanya sudah melakukan aksi pembobolan toko di kawasan Pasar Atas Curup, kemudian di salah satu toko di Jalan Baru, Kecamatan Curup dan toko di kawasan Pasar Bang Mego.

Aksi pencurian di toko yang ada di kawasan Pasar Bang Mego tersebut dilakukan tersangka bersama dua rekannya yang saat ini masih buron pada Jumat pagi (3/1) lalu, di mana komplotan ini berhasil mengambil sejumlah barang milik korban mulai dari baju, tas dan lainnya dengan kerugian mencapai Rp7 juta."Pada aksinya di Pasar Bang Mego tersangka Kh dibantu dua rekannya yaitu Ba dan An yang saat ini masih dalam pencarian petugas," terangnya.

Kemudian terkait dengan barang-barang hasil curian yang mereka dapatkan itu kata Kasat Reskrim, sebagian sudah mereka jual ke pasar-pasar tradisional di daerah itu dan mendapatkan uang sebesar Rp620.000.

Atas perbuatannya itu, untuk sementara tersangka Kh ini dijerat petugas penyidik dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020