Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku kesulitan mengadakan kotak sampah di berbagai sudut kota di wilayah itu.

Kepala DLH Rejang Lebong Darmansyah saat berada di DPRD Rejang Lebong, Senin mengatakan pengadaan kotak sampah tersebut terakhir diadakan pada 2016 dan selebihnya tidak pernah dianggarkan lagi.

"Pengadaan kotak sampah ini terakhir pada tahun 2016 lalu, dan kami selalu mengajukan pengadaannya tetapi belum diakomodir saat pengajuan di TAPD sehingga sekarang kita kekurangan kotak sampah," terangnya.

Minimnya ketersediaan kotak sampah di pinggir jalanan di berbagai kecamatan di Rejang Lebong itu kata dia dikeluhkan oleh masyarakat setempat karena kotak sampah yang ada sebelumnya sudah hilang dan rusak namun belum dilakukan penggantian.

Pengadaan kotak sampah di Rejang Lebong saat ini bergantung dengan bantuan dari perusahaan-perusahaan maupun BUMN, perbankan maupun pihak lainnya yang diberikan dalam program CSR namun jumlahnya masih terbatas.

Sedangkan upaya yang dilakukan pihaknya tambah dia, ialah dengan menyediakan bak penampungan sampah sementara atau tempat pembuangan sementara (TPS) di lima titik di dalam Kota Curup diantaranya di Pasar Atas, di Pasar Bang Mego Curup, kemudian TPS Timbul Rejo dan TPS Sukawati samping lapangan tenis serta TPS Kelurahan Dwi Tunggal.

Sejauh ini pihaknya kata Darmansyah telah berupaya keras guna mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong di tengah-tengah minimnya personel, kemudian peralatan armada angkutan sampah baik kendaraan jenis truk maupun motor penjemput sampah, sedangkan volume angkutan sampahnya mencapai 39 ton per hari.

"Kita berharap anggaran pengadaan sarana prasarana termasuk kotak sampah, nantinya bisa diakomodir baik TAPD maupun DPRD Rejang Lebong, karena permasalahan sampah ini adalah masalah serius sehingga dibutuhkan penanganan yang serius pula," tambah dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020