Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak dua unit rumah khusus untuk nelayan di daerah ini yang disalahgunakan peruntukannya karena bukan ditempati oleh penghuni yang sebenarnya.

“Hasil peninjauan kami ke lapangan, ada dua rumah, setelah ini kami mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Bambang Budi Antoni dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat sebelumnya menerima laporan terkait rumah khusus nelayan di daerah ini yang bukan dihuni oleh penghuni yang sebenarnya dari warga masyarakat setempat.

Ia menyebutkan, kemudian instansinya bersama dengan tim seleksi rumah khusus nelayan setempat menindaklanjuti laporan masyarakat setempat dengan cara meninjaunya untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait rumah tersebut bukan dihuni oleh pemilik sebenarnya.

Terkait dengan penemuan sebanyak dua rumah yang bukan dihuni oleh penghuni yang sebenarnya berdasarkan surat keputusan (SK) penetapan penerima rumah khusus nelayan di daerah ini, ia mengatakan instansinya akan memanggil dua penerima rumah khusus nelayan dan ketua nelayan setempat.

“Kami memanggil dua penerima rumah khusus nelayan dan ketua nelayan setempat untuk meminta keterangan terkait dua rumah yang bukan dihuni oleh penghuni sebenarnya,” jelasnya.

Ia menyatakan, bahwa semua masyarakat nelayan setempat yang mendapatkan rumah hunian tersebut telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak memindahtangankan rumah tersebut kepada orang lain.

Apabila surat perjanjian tersebut dilanggar oleh penghuni rumah khusus nelayan daerah ini, maka konsekuensinya rumah tersebut ditarik kemudian dialihkan kepada masyarakat nelayan lainnya yang membutuhkan tempat hunian tersebut.

“Kalau memang pemindahankan penghuni rumah ini memenuhi syarat, maka rumah ditarik,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020