Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memutuskan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 24 September mendatang.

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara mengatakan, jumlah TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di Kota Bengkulu nantinya hanya 685 TPS. Angka ini berkurang sekitar 322 TPS jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada saat Pileg dan Pilpres lalu yakni sebanyak 1007 TPS.

"Jumlah TPS dipastikan berkurang sebanyak 322 dari total 1007 TPS yang ada di Kota Bengkulu saat Pileg dan Pilpres tahun lalu. Untuk Pilkada Gubernur ini nanti jumlah TPS kita hanya 685 TPS," kata Romi di Bengkulu, Jumat (17/1).

Kata Romi, pengurangan jumlah TPS ini bukan karena berkurangnya mata pilih di Kota Bengkulu, pengurangan TPS ini karena Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 yang membatasi jumlah mata pilih pada setiap TPS hanya 400 mata pilih saja.

"Kalau saat Pileg dan Pilpres jumlah mata pilih dalam satu TPS itu maksimal 300 pemilih, sementara untuk Pilkada gubernur satu TPS maksimal mata pilihnya 400 sehingga jumlah TPS kita berkurang," papar Romi.

Terkait data Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Romi, jika mengacu pada DPT pada Pileg dan Pilpres lalu, total ada 248,622 DPT di Kota Bengkulu, sedangkan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai 12,745 orang.

Kendati demikian, Romi memastikan, pihaknya akan kembali melakukan pendataan atau coklit data bersama petugas PPDP untuk mensingkronkan data DPT terkahir dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Namun tahapan ini masih menunggu DP4 dikeluarkan pada Februari mendatang.

"Kita akan melakukan coklit data bersama petugas PPDP, dimana akan disinkronkan data DPT terakhir dengan DP4. Saat coklit bisa saja terjadi penambahan mata pilih ataupun pengurangan mata pilihnya nanti," jelas Romi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020