Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan sebanyak 237 warga Kota Bengkulu mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 2020.

Kata Martawansyah, penutupan masa pendaftaran PPK ini tetap dilakukan sesuai jadwal yakni besok, Jumat (24/1). Hal itu lantaran kuota pendaftar PPK di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu telah memenuhi persyaratan yakni minimal 10 orang pendaftar atau 2 kali jumlah anggota PPK.

"Sejauh ini total pendaftar PPK sudah mencapai 237 orang. Kalau kita lihat pendaftar disetiap kecamatan itu sudah mencukupi atau sudah lebih dari dua kali jumlah kebutuhan PPK, jadi tidak ada lagi penerimaan pendaftar baru,," kata Martawansyah ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Dari pendaftar PPK yang jumlahnya mencapai ratusan ini, nantinya KPU Kota Bengkulu hanya akan menerima 45 orang PPK untuk membantu penyelenggaraan Pilkada 2020 ditingkat kecamatan. Nantinya setiap kecamatan akan dipilih 5 orang anggota PPK.

Jika dirincikan pendaftar PPK berdasarkan kecamatan, pendaftar PPK terbanyak ada di Kecamatan Selebar yakni 43 orang, sedangkan pendaftar paling sedikit ada di Kecamatan Ratu Samban yakni hanya 13 pendaftar.

Sedangkan pendaftar PPK di kecamatan lainnya yakni Kecamatan Gading Cempaka sebanyak 24 pendaftar, Kecamatan Kampung Melayu 21 pendaftar, Kecamatan Muara Bangkahulu 36 pendaftar, Kecamatan Ratu Agung 29 pendaftar, Kecamatan Singgaran Pati sebanyak 27 pendaftar, Kecamatan Sungai Serut 15 pendaftar dan Kecamatan Teluk Segara 29 pendaftar.

Martawansyah menjelaskan, setelah masa pendaftaran ditutup, KPU Kota Bengkulu akan melakukan tahapan seleksi administrasi terhadap seluruh pendaftar PPK mulai dari 25 hingga 27 Januari, sedangkan pengumuman kelulusan administrasi calon Anggota PPK 28 sampai 29 Januari 2020.

Untuk seleksi tertulis calon anggota PPK dilaksanakan 30 Januari 2020. Pemeriksaan hasil tes tertulis calon anggota PPK dilakukan 31 Januari sampai 2 Februari 2020. Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota PPK 3 sampai 5 Februari 2020. 

Tahapan selanjutnya yakni tanggapan masyarakat terhadap daftar calon anggota PPK tahap I yakni 28 Januari hingga 5 Februari 2020. Tes Wawancara calon Anggota PPK dari tanggal 8 sampai 10 Februari 2020. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi wawancara (10 besar) dilakukan 15 sampai 21 Februari 2020. 

Tanggapan masyarakat tahap II dilakukan 15 hingga 21 Februari 2020. Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II 22 hingga 25 Februari 2020. Pengumumam pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 26 hingga 28 Februari 2020. Pelantikan calon anggota PPK terpilih 29 Februari 2020.

"Pengumuman siapa-siapa saja anggota PPK yang lulus itu 15 sampai 16 Februari. Pelantikan anggota PPK terpilih dilakukan 29 Februari mendatang. Setelah PPK ini kita lanjutkan tahapan perekrutan PPS," jelas Martawansyah.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020