Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kepolisian Daerah Bengkulu merencanakan pemberlakuan kawasan percontohan tertib hukum di beberapa lokasi di Provinsi Bengkulu pada 2013.

"Kami akan berkerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk merealisasikan program kawasan tertib hukum pada tahun 2013," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi A.J. Benny Mokalu, Selasa.

Salah satu lokasi percontohan kawasan tertib hukum yang bisa diberlakukan dalam waktu dekat ini, kata dia, yakni pertokoan padat di Jalan Soeprapto. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu.

"Sistem kawasan tertib hukum dilakukan dengan menempatkan polisi secara terus-menerus di pertokoan Jalan Soeprapto untuk memastikan keadaan di lokasi tersebut bebas dari aksi kejahatan," katanya.

Selain polisi, warga di sekitar Jalan Soeprapto juga dilatih untuk menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka agar benar-benar aman dari aksi para pelaku kriminal.

"Di kawasan tertib hukum, warga berperan aktif untuk mencegah dan menangkap para pelaku kejahatan dan menyerahkannya ke polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kapolda menjelaskan, bila terjadi kejahatan di kawasan tertib hukum, warga berhak untuk mengejar pelaku dengan menggunakan kendaraan meski harus berlawanan dengan arus lalu lintas karena keadaannya sedang darurat.

"Setiap hari, semua kejadian gangguan keamanan di Kawasan percontohan tertib hukum dicatat dengan perinci, dan akan dievaluasi setiap bulan untuk bahan rencana program bulan berikutnya," katanya.

Bila suatu kawasan tertib hukum telah berhasil, lanjut Kapolda, akan dilanjutkan program kawasan tertib hukum di lokasi lainnya sehingga kasus kejahatan terus menurun dan semua wilayah menjadi aman. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013