Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu berencana akan memeriksakan kejiwaan terduga pelaku pembunuhan Astrid Aprilia (15) pelajar SMA di daerah itu yang dinyatakan hilang pada 8 November 2019 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan rencana pemeriksaan kejiwaan YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, menyusul temuan sembilan potong celana dalam wanita di dalam angkot yang biasanya digunakan mengangkut korban (Astrid) setiap harinya.

"Terkait dengan dugaan perilaku menyimpang yang dialami terduga pelaku ini kita akan berkoordinasi dengan psikiater untuk melakukan tes kejiwaannya," kata dia.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ini tambah dia, guna mengetahui kejiwaan yang bersangkutan dan kemungkinan perilaku seks menyimpang juga kemungkinan adanya korban lainnya.

Pada pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka YA ini petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya barang-barang milik korban seperti sepeda motor, kalung dan anting-anting emas, kemudian HP dan sembilan potong celana dalam wanita serta barang-barang lainnya milik tersangka.

 Adanya temuan barang bukti berupa celana dalam wanita ini pihaknya kata dia, menduga ada korban lain selain dari Astrid, kendati setelah dikonfirmasi ke nenek korban jika dari sembilan potong celana dalam itu tidak ada yang milik korban karena nenek korban selalu membuat rajutan nama korban disetiap celana dalam cucunya itu.

"Kita menduga celana dalam yang ditemukan dalam mobil tersangka itu adalah celana dalam korban lain, tetapi sejauh kita belum bisa memastikan siapa korban lain itu karena belum ada petunjuk yang mengarah ke korban lain," tambah dia.

Untuk itu dia, mengimbau kalangan masyarakat daerah itu yang pernah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka YA atau Yoki Aminoto ini agar melapor kepada pihaknya sehingga bisa mempermudah penyidikan yang dilakukan petugas, dan identitas para pelapor akan dirahasiakan.

Sebelumnya petugas Polres Rejang Lebong menemukan tengkorak manusia diduga Astrid Aprilia pelajar SMAN 2 Rejang Lebong yang dinyatakan hilang pada 8 November 2019 lalu.

Pelajar ini diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Yoki Aminoto alias YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur yang merupakan sopir angkot langganannya sendiri, di mana mayatnya dibuang ke Sungai Air Merah sehari setelah korban dinyatakan hilang.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik pembunuhan ini dilakukannya lantaran ingin menguasai harta benda milik korban yakni sepeda motor, namun pengakuan tersangka ini masih didalami oleh penyidik guna mengetahui motif lain dan kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020