Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi di banyak wilayah di kota itu, demikian diumumkan pemerintah kota pada Senin (27/1).
Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring/ojek online.
Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.
Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.
Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.
Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa --tempat pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring/ojek online.
Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.
Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.
Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.
Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa --tempat pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020