Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mendata masyarakat nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Tahun ini kami mendata mereka, terutama masyarakat yang baru bekerja menjadi nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan ini,” kata Seksi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Joni Kelana Putra di Mukomuko, Rabu.

Dinas Perikanan setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana sekitar Rp40 juta yang bersumber dari APBD untuk melakukan pendataan nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk melakukan validasi data masyarakat nelayan yang sudah dan belum mendapatkan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

Ia mencatat, sebanyak 1.600 orang masyarakat nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini. Mayoritas nelayan ini telah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah.

“Tahun 2019 sebanyak 285 orang masyarakat nelayan di daerah ini yang mendapatkan bantuan itu dan nelayan ini menerima asuransi ini sampai tahun ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun mayoritas masyarakat nelayan setempat dari sebanyak 1.600 nelayan yang tersebar di daerah ini telah mendapatkan bantuan tersebut, tetapi pendataan ini untuk masyarakat yang baru bekerja sebagai nelayan dan belum mendapatkan asuransi.

Data tersebut disiapkan apabila dibutuhkan oleh pemerintah.

“Tahun ini tidak ada anggaran bantuan premi asuransi untuk nelayan. Kami menyiapkan data nelayan ini apabila dibutuhkan sebagai penerima bantuan program asuransi nelayan dari pemerintah,” jelasnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020