Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan menambah penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma sebesar Rp7,5 miliar.

Asisten I bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bantuan itu akan diberikan tahun 2021 mendatang seiring dengan adanya pengajuan perubahan peraturan daerah (Perda) No.5/2016, tentang Penyertaan Modal Daerah ke BUMD.

"Penyertaan modal ini akan diberikan sebesar Rp7,5 miliar, namun Perdanya akan direvisi terdahulu karena terhitung 31 Desember 2019 lalu masa berlakunya sudah habis, di mana penyertaan modal yang diberikan sebelumnya mencapai Rp12 miliar," ujar dia.

Penyertaan modal untuk PDAM Tirta Dharma ini akan diberikan Pemkab setempat setelah Perda penyertaan modal direvisi yang rencananya akan diajukan ke DPRD Rejang Lebong dalam waktu dekat.

"Dalam revisi Perda tersebut Pemkab Rejang Lebong akan kembali menambah penyertaan modal untuk PDAM Tirta Dharma sebesar Rp7,5 miliar. Jika ini disetujui DPR maka baru bisa direalisasikan pada 2021 mendatang," jelasnya.

Penambahan penyertaan modal ini untuk PDAM Tirta Dharma ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan untuk dana talangan program sambungan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Dalam program MBR ini pemerintah daerah diminta untuk menalangi terlebih dahulu biaya penyambungannya, nanti setelah selesai dilaksanakan dananya akan diganti oleh pemerintah pusat, kendati jumlah tidak dibatasi oleh pemerintah pusat namun pelaksanaannya disesuaikan kemampuan daerah," tambah dia.

Dia berharap, dana bantuan penyertaan modal yang akan diberikan kepada perusahaan penyedia air bersih ini nantinya bisa tumbuh dan berkembang sehingga memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020