Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal membangun Rumah Potong Hewan (RPH) pada 2020 karena dana alokasi umum untuk pembangunannya tidak mencukupi.

Selain itu Distan Kabupaten Mukomuko batal membangun rumah potong hewan di wilayah Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, karena terjadi rasionalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun ini.

“Pembangunan RPH batal karena salah satu penyebabnya rasionalisasi anggaran tahun ini dan anggaran yang tersedia juga tidak mencukupi untuk pembangunannya,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman.

Instansinya tahun ini hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk rehabilitasi bukan untuk pembangunan RPH di wilayah Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

Pemerintah setempat saat ini baru memiliki satu rumah potong hewan di wilayah Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko dan bangunan tersebut baru saja selesai direhabilitasi.

Meskipun DAU untuk pembangunannya mencukupi, tetapi pihaknya tetap tidak bisa melaksanakan kegiatan itu jika jenis kegiatan rehabilitasi bukan pembangunan baru.

Ia berharap tahun ini masih ada penambahan anggaran untuk kegiatan pembangunan rumah potong hewan di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh pada APBD perubahan.

Pihaknya saat ini membutuhkan dana minimal sekitar Rp400 juta untuk membangun bangunan rumah potong hewan, seperti bangunan RPH yang ada di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020