Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hanya satu peserta seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 yang gugur lebih awal.

“Satu peserta ini sudah dipastikan gugur karena tidak mengikuti seleksi wawancara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Komisi Pemilihan Umum setempat telah selesai menggelar tahapan seleksi wawancara calon anggota PPK selama dua hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2020 yang diikuti oleh sebanyak 149 orang peserta.

Ia mengatakan, satu peserta seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2020 yang gugur lebih awal tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Yang bersangkutan ini tidak mengikuti seleksi wawancara karena mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selanjutnya, ia mengatakan, lembaganya akan mengumumkan hasil seleksi wawancara yang diikuti oleh sebanyak 149 orang calon anggota PPK ini pada tanggal 15 Februari 2020.

Untuk itu, ia mengatakan, lembaganya memiliki waktu selama beberapa hari ke depan untuk menggelar pleno untuk menetapkan sebanyak 75 orang atau lima besar calon anggota PPK untuk Pilkada 2020.

Sedangkan tahapan selanjutnya yakni masa sanggah terhadap sebanyak 75 calon anggota PPK terpilih berlangsung sejak hasilnya diumumkan mulai dari tanggal 15-19 Februari 2020.

“Selama masa sanggah ini, kami memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat di daerah ini untuk memberikan masukan dan tanggapan sekaligus melaporkan apabila ada salah satu calon anggota PPK terpilih yang terlibat sebagai pengurus salah satu partai politik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, lembaganya juga memiliki waktu untuk menelusuri calon anggota PPK terpilih yang terlibat sebagai pengurus partai politik atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020