Pembelian sebanyak delapan ton pakan ikan untuk pengembangan usaha dua koperasi yang bergerak di sektor perikanan budi daya di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 terancam batal karena anggaran untuk itu tidak bisa digunakan.

“Salah satu kegiatan di dinas ini yang terancam tidak bisa dilaksanakan tahun ini yakni pengadaan pakan ikan karena terkena penyesuaian dan rasionalisasi anggaran sehingga anggarannya tidak bisa digunakan,” kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Dinas Perikanan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp100 juta untuk pembelian sekitar delapan ton pakan ikan untuk pengembangan usaha dua koperasi di daerah ini.

Pemerintah setempat melalui Dinas Perikanan membeli sekitar delapan ton pakan ikan ini untuk modal usaha bagi dua koperasi yang bergerak di sektor budi daya perikanan air tawar di daerah ini.

Sekitar delapan ton pakan ikan ini rencananya untuk sebanyak dua koperasi yang bergerak di sektor budi daya perikanan air tawar yang tersebar di Kecamatan Penarik dan Teramang Jaya.

Ia menyatakan, pemerintah setempat berencana memberikan bantuan modal usaha berupa pakan ikan guna menindaklanjuti proposal usulan bantuan pakan ikan dari dua koperasi ini.

Ia menyatakan, instansinya belum bisa memastikan apakah anggaran untuk pembelian pakan ikan untuk koperasi ini dibekukan sementara pada awal tahun ini lalu dapat digunakan pada akhir tahun atau tidak ada lagi anggarannya.

Ia mengatakan, kalau melihat kondisi keuangan daerah ini yang mengalami defisit anggaran, kemungkinan kegiatan pembelian pakan ikan untuk dua koperasi di daerah ini batal dilaksanakan.

Akan tetapi, ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pembelian pakan ikan untuk koperasi ini apabila anggaran untuk pembelian dalam APBD setempat bisa digunakan.

Selanjutnya ia mengatakan, instansinya akan mengusulkan pembelian pakan ikan untuk koperasi pada tahun anggaran berikutnya.***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020