Medan (ANTARA Bengkulu) - Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin mengatakan, tindakan oknum guru NT (33) yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk bisa memperoleh sertifikasi, akan merusak citra pendidikan.
"Perbuatan dilakukan oknum guru tersebut sangat memalukan dan tercela, harus diproses secara hukum," katanya di Medan, Minggu.
Hal itu dikatakannya, menanggapi oknum guru Sekolah Dasar NT (33) yang kedapatan menggunakan ijazah palsu Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu, (11/1) dan sempat diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Terbongkarnya perbuatan yang melanggar hukum dan tidak terpuji itu, saat oknum guru tersebut akan meleges ijazah sarjana (S1) ke bagian admnistrasi Unimed. Pegawai di Unimed menyebutkan bahwa nama yang bersangkutan tidak ada terdaftar di perguruan tinggi negeri itu dan ijazah tersebut juga palsu.
Badaruddin mengatakan, kasus dilakukan oknum guru itu, tidak hanya merusak dan mencoreng dunia pendidikan, melainkan juga membuat semakin tidak percaya lagi masyarakat terhadap profesi guru.
Guru seharusnya perlu ditiru dan "dicontoh" oleh anak didik mau pun pelajar, namun saat ini sikap yang seperti itu tampakya sudah mulai sirna atau semakin dilupakan orang.
"Sebagian masyarakat sudah mulai tidak begitu yakin lagi dengan guru, setelah banyak kasus-kasus ditemukan bahwa tenaga pendidik itu melakukan perbuatan yang tercela," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Ia mengatakan, yang sangat mengejutkan lagi, dalam pengakuan oknum guru itu bahwa ijazah Unimed tersebut dibelinya dari seseorang calo senilai Rp15 juta.
Padahal, oknum guru itu, tidak pernah kuliah di Unimed. Ini jelas pelanggaran hukum dan menggunakan ijazah palsu serta memberikan dokumen bohong dan tidak jelas untuk bisa lulus sertifikasi tersebut.
"Apalah salahnya oknum guru itu, kuliah dan menimba ilmu dengan baik, daripada harus melakukan seperti ini,dan akhirnya kasus tersebut terbongkar dan diproses secara hukum," kata Badaruddin,
Universitas Negeri Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kemungkinan adanya sindikat pemalsu ijazah karena dinilai telah menimbulkan dampak buruk nama baik perguruan tinggi dan dunia pendidikan.
"Polisi harus mengusut tuntas adanya temuan ijazah palsu itu, karena merusak citra dunia pendidikan," kata Pembantu Rektor II Universitas Negeri Medan (Unimed) Chairul Azmi di Medan, Rabu.
NT ketahuan menggunakan ijazah palsu saat akan melegalisir di bagian administrasi Unimed, Senin (9/1), untuk keperluan penyesuaian pangkat Guru PNS di sekolah tempat dirinya mengajar.Namun petugas administrasi Unimed tersebut mengatakan bahwa ijazah yang dimiliki pelaku palsu.
NT juga sempat membantah tuduhan tersebut, namun saat dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan, ia akhirnya mengaku mendapatkan ijazah palsu itu dari seseorang yang berada di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada tahun 2006 dengan harga Rp15 juta. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Perbuatan dilakukan oknum guru tersebut sangat memalukan dan tercela, harus diproses secara hukum," katanya di Medan, Minggu.
Hal itu dikatakannya, menanggapi oknum guru Sekolah Dasar NT (33) yang kedapatan menggunakan ijazah palsu Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu, (11/1) dan sempat diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Terbongkarnya perbuatan yang melanggar hukum dan tidak terpuji itu, saat oknum guru tersebut akan meleges ijazah sarjana (S1) ke bagian admnistrasi Unimed. Pegawai di Unimed menyebutkan bahwa nama yang bersangkutan tidak ada terdaftar di perguruan tinggi negeri itu dan ijazah tersebut juga palsu.
Badaruddin mengatakan, kasus dilakukan oknum guru itu, tidak hanya merusak dan mencoreng dunia pendidikan, melainkan juga membuat semakin tidak percaya lagi masyarakat terhadap profesi guru.
Guru seharusnya perlu ditiru dan "dicontoh" oleh anak didik mau pun pelajar, namun saat ini sikap yang seperti itu tampakya sudah mulai sirna atau semakin dilupakan orang.
"Sebagian masyarakat sudah mulai tidak begitu yakin lagi dengan guru, setelah banyak kasus-kasus ditemukan bahwa tenaga pendidik itu melakukan perbuatan yang tercela," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Ia mengatakan, yang sangat mengejutkan lagi, dalam pengakuan oknum guru itu bahwa ijazah Unimed tersebut dibelinya dari seseorang calo senilai Rp15 juta.
Padahal, oknum guru itu, tidak pernah kuliah di Unimed. Ini jelas pelanggaran hukum dan menggunakan ijazah palsu serta memberikan dokumen bohong dan tidak jelas untuk bisa lulus sertifikasi tersebut.
"Apalah salahnya oknum guru itu, kuliah dan menimba ilmu dengan baik, daripada harus melakukan seperti ini,dan akhirnya kasus tersebut terbongkar dan diproses secara hukum," kata Badaruddin,
Universitas Negeri Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kemungkinan adanya sindikat pemalsu ijazah karena dinilai telah menimbulkan dampak buruk nama baik perguruan tinggi dan dunia pendidikan.
"Polisi harus mengusut tuntas adanya temuan ijazah palsu itu, karena merusak citra dunia pendidikan," kata Pembantu Rektor II Universitas Negeri Medan (Unimed) Chairul Azmi di Medan, Rabu.
NT ketahuan menggunakan ijazah palsu saat akan melegalisir di bagian administrasi Unimed, Senin (9/1), untuk keperluan penyesuaian pangkat Guru PNS di sekolah tempat dirinya mengajar.Namun petugas administrasi Unimed tersebut mengatakan bahwa ijazah yang dimiliki pelaku palsu.
NT juga sempat membantah tuduhan tersebut, namun saat dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan, ia akhirnya mengaku mendapatkan ijazah palsu itu dari seseorang yang berada di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada tahun 2006 dengan harga Rp15 juta. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012