Jakarta (ANTARA) - Tahun ini, atas perannya dalam mendidik generasi penerus bangsa, guru di Tanah Air mendapatkan apresiasi positif dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Apresiasi tersebut dalam bentuk peluncuran bahwa Bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.
Hal ini menjadi penting dan strategis, karena guru merupakan salah satu faktor utama terwujudnya proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan. Sehingga tanpa guru, proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik. Selain itu, tanpa jasa guru, kita bukanlah siapa-siapa. Itulah jasa besar dan mulianya seorang guru.
Pada Bulan November pula, bangsa ini sebelumnya juga sudah mengenal Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25. Tema Guru Hebat Indonesia Kuat, diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan. Tema ini juga memperkuat pesan bahwa pendidikan berkualitas tidak akan tercapai tanpa adanya guru-guru hebat.
Baca juga: Menghapus kesenjangan melalui program transformasi sekolah
Hari Guru Nasional merupakan wujud apresiasi kepada peran guru di seluruh pelosok negeri yang telah mendidik dan membersamai anak anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang. Hari Guru Nasional juga merupakan upaya Kemendikdasmen memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang dengan segala keterbatasannya telah memberikan layanan pendidikan dengan baik bagi para murid serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi.
Lantas siapakah guru hebat itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia guru adalah “orang yang pekerjaannya mengajar”, sedangkan menurut Prof A. Malik Fadjar (1998), guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik, dan membimbing. Dengan demikian, jika ketiga sifat mengajar, mendidik, dan membimbing tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru.
Baca juga: Dibantu Pegadaian, kini anggota Slankers bisa bikin pupuk sendiri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dinyatakan bahwa cakupan guru meliputi tiga hal, yaitu guru itu sendiri, baik itu guru kelas, guru bidang studi, dan guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karier. Kemudian, guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan guru dalam jabatan pengawas.
Ada tiga aspek penting untuk menjadi guru yang hebat, seperti dikutip dari hasil studi oleh Syafriafdi, et al. Pertama, memiliki karakter, yang terdiri atas karakter yang bersifat akhlak, seperti jujur, amanah, sopan santun, dan karakter kinerja, seperti kerja keras, tanggung jawab, disiplin, gigih, dan sebagainya.
Kedua, keterampilan yang harus dimiliki oleh guru masa kini untuk menghadapi peserta didik abad 21,antara lain kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.
Menjadi guru hebat untuk Indonesia kuat
Jumat, 8 November 2024 12:58 WIB 741