Musi Rawas (ANTARA Bengkulu) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Adil Lestari (YALI) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Syafarudin Yassa, mengatakan kasus pembabatan kayu di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) hingga saat ini masih terus terjadi dan cenderung meningkat.

"Kasus pembabatan hutan TNKS di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau hingga belakangan ini mulai marak kembali, setiap hari ada puluhan truk yang memuat kayu dari hutan TNKS untuk di bawa ke sejumlah sawmil maupun penggergajian kayu skala kecil atau serkel," kata dia, Rabu.

Maraknya kasus pencurian kayu di dalam kawasan TNKS pada kedua daerah tersebut kata dia, terlihat secara kasat mata terutama di lima kecamatan yang berdekatan dengan TNKS antara lain Kecamatan Karang Jaya, kemudian Kecamatan Selangit, STL Ulu Terawas, Rupit, Rawas Ulu dan Ulu Rawas.

Penjarahan kayu TNKS ini memanfaatkan sungai sebagai transportasi pengangkutan kayu dari dalam kawasan TNKS menuju perkampungan warga dan selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk.

Selain kawasan TNKS aksi penjarahan hutan ini juga terlihat di Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu dan Kecamatan Muara Lakitan, walaupun tidak termasuk kawasan TNKS namun di kedua kecamatan itu terdapat kawasan hutan lindung, tidak heran jika beberapa waktu belakangan beberapa sawmil skala besar dan penggergajian kayu skala kecil bermunculan hampir di setiap desa.

Sawmil besar dan kecil ini menggesek kayu kelas jenis meranti dan beberapa jenis lainnya, padahal kayu berkelas itu di daerah tersebut cuma ada di kawasan hutan lindungan dan kawasan TNKS.

Lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait yakni dinas kehutanan dan pemerintahan kedua daerah serta Balai TNKS wilayah V Sumsel, sangat disesalkannya. Sehingga tingkat kerusakan kawasan hutan lindungan kawasan TNKS di kedua daerah akan bertambah parah.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengamanan Hutan pada Dinas Kehutanan Musi Rawas, Tri Retiyanto, menjelaskan pihaknya saat ini memiliki keterbatasan untuk mengamankan hutan di daerah itu baik dari segi peralatan maupun personel.

"Personel Polhut yang dimiliki Dishut Musi Rawas saat ini hanya ada enam orang, kemudian peralatan juga tidak ada seperti kendaraan patroli dan persenjataan, sedangkan hutan yang diamankan mencapai 350 ribu hektare," katanya.

Kurangnya sarana prasarana dan personil Polhut daerah itu sudah mereka usulkan ke pemkab Musi Rawas maupun ke pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itu pihaknya hanya dapat melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan semata, sedangkan untuk penindakan belum mereka lakukan.

Berdasarkan data dari balai TNKS wilayah V Sumsel, kawasan TNKS yang berada wilayah Provinsi Sumsel seluas 250.613 hektare yang terbagi ke dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas seluas 243.997 hektare dan 6.616 hektare masuk ke wilayah Kota Lubuklinggau. Dari luasan itu setidaknya areal yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan mencapai 18.000 hektare. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013