Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan tidak semua peserta umrah di daerah itu yang berangkat ke Arab Saudi dalam setiap bulannya bisa mereka data.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong Akhmad Hafizudin saat dihubungi di Rejang Lebong, mengatakan setelah penghentian sementara layanan umrah oleh pemerintah Arab Saudi beberapa hari lalu pihaknya saat ini tidak mengetahui berapa banyak warga setempat yang gagal berangkat umrah.

"Sesuai dengan petunjuk Kantor Imigrasi jamaah yang melapor ini hanya yang berusia di bawah 50 tahun saja, karena dikhawatirkan mereka ini akan melakukan penyalahgunaan visa saat melakukan umrah seperti menetap di Arab Saudi," terangnya.

Sedangkan untuk peserta umrah yang berusia di atas 50 tahun serta anggota TNI/Polri tambah dia, tidak berkewajiban melaporkan diri dan membawa rekomendasi dari Kemenag masing-masing daerah karena diyakini tidak akan melakukan penyalahgunaan visa mereka saat melakukan umrah.

Berdasarkan data yang mereka miliki kata Akhmad Hafizudin, jumlah jamaah umrah yang melapor kepada pihaknya pada akhir 2019 diantaranya November 10 orang, sembilan orang bulan Desember. Kemudian pada 2020 bulan Januari 21 orang dan Februari 26 orang.

Kalangan peserta umrah yang berangkat pada periode ini didaftarkan oleh biro perjalanan umrah di wilayah itu ke Kemenag Rejang Lebong, namun diperkirakan masih banyak yang tidak didaftarkan kepada pihaknya karena berangkat melalui biro perjalanan umrah di daerah lainnya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan berapa banyak warga Rejang Lebong yang tertunda keberangkatan umrahnya atau mereka yang tertahan di luar negeri.

Dia berharap, penghentian sementara layanan umrah oleh pemerintah Arab Saudi karena merebaknya kasus virus corona belakangan ini bisa cepat teratasi sehingga umat Islam kembali bisa melaksanakan ibadah umrah.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020