DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk panitia khusus  (Pansus) untuk menelusuri permasalahan kegagalan dalam pembayaran kegiatan belanja modal, barang dan jasa tahun 2019.

DPRD Mukomuko membentuk pansus bertujuan untuk menelusuri penyebab keterlambatan dalam pembayaran dana tunjangan guru dan tunjangan lainnya pada 2019.

Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang menjadi  anggota Pansus ini.  Ketua Pansus Antonius Dalle dari Fraksi Perindo, Wakil Ketua Pansus Armansyah dari Fraksi Gerindra, Sekretaris Pansus Roni Pasla dari Fraksi PDIP, anggotanya Ali Saftaini, Yusak, Aceng Jakaria, Busra, Kabri, Syamsurizal, dan Nopri.
 

DPRD Mukomuko bentuk pansus masalah anggaran 2019. (Foto Antarabengkulu.com)


“Pembentukan ini menindaklanjuti surat masuk dari anggota DPRD Mukomuko yang ditandatangani oleh sebanyak 16 orang anggota dewan daerah ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Nursalim.

Sebelum pembentukan pansus ini, lembaga ini telah membahasnya dalam badan musyawarah yang dihadiri oleh sebanyak 10 dari anggota DPRD dan merekomendasikan surat masuk dari anggota DPRD Mukomuko itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus.
 

DPRD Mukomuko bentuk pansus masalah anggaran 2019. (Foto Antarabengkulu.com)


Lebih lanjut tujuan pembentukan pansus ini supaya DPRD setempat mendapatkan informasi yang valid terkait dengan penyebab gagal bayar sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya pansus akan menyampaikannya kepada unsur pimpinan lembaga ini untuk dijadikan keputusan bersama.

Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menangani pembayaran tunjangan guru ini, sudah sesuai atau belum dengan aturan berlaku.(Adv)

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020