Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Abhan, Kamis (12/3) meluncurkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.

Kata Abhan, untuk mewujudkan kota Pilkada serentak yang langsung, umum, rahasia serta jujur dan adil dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, tidak hanya penyelenggara Pilkada saja tetapi juga bagi peserta dan pemilih.

"Ketiga komponen tersebut harus memiliki komitmen yang kuat untuk taat pada segala regulasi terkait Pilkada dan tentunya menjaga integritas," kata Abhan dalam pidatonya saat kegiatan peluncuran pengawasan Pilkada di Bengkulu, Kamis.

Abhan menjelaskan, komitmen penyelenggara Pilkada tidak hanya bagi penyelenggara ditingkat pusat saja, tetapi juga penyelenggara ditingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan bahkan hingga penyelenggara yang bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS.

Baik KPU dan Bawaslu diminta untuk independen, netral dan objektif. Kata Abhan KPU dan Bawaslu harus berada ditengah dan merangkul seluruh pasangan calon, bukan malah berpihak pada salah satu pasangan calon.

"Harus objektif, netral serta imparsial, artinya harus hadir ditengah-tengah tidak boleh memihak ke salah satu calon. Ini yang harus kita jaga, harus independen dan objektif, itu kuncinya," tegas Abhan.

Selain itu, para pasangan calon yang maju dalam Pilkada serentak ini juga diminta untuk menjaga integritas, terutama taat dan patuh pada aturan yang telah dibuat dalam penyelengaraan Pilkada.

Para pasangan calon beserta tim pemenangan dilarang melakukan kecurangan, terutama melakukan politik uang, pengerahan ASN dan menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian.

"Selain itu para pemilih juga diminta untuk menjaga integritas dan taat aturan. Jadilah masyarakat pemilih yang berintegritas, memang memilih karena tanggung jawab," jelas Abhan.

Sementata itu, Gubernur Bengkulu Rohidin mersyah mengaku optimis penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Bengkulu akan berjalan sukses kendati Provinsi Bengkulu masuk dalam lima besar daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Hal itu didasarinya dari posisi geografis 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang menyelenggarakan Pilkara serentak 2020 tidak terlalu sulit dijangkau. 

Rohidin menilai kucuran anggaran sebesar lebih dari Rp50 miliar untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu harus setimpal dengan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rohidin meminta pengawasan harus berjalan efektif.

"Itu harus menjadi peringatan kehati-hatian buat kita semua dan tentu melibatkan semua masyarakat untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama," papar Rohidin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020