Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu  tahun ini batal melakukan pemasangan stiker di 1.000 rumah keluarga miskin yang menerima manfaat bantuan sembako dari pemerintah pusat karena anggaran untuk itu tidak bisa digunakan.

“Pemasangan stiker di 1.000 rumah KPM bantuan sembako batal dilaksanakan tahun ini karena kegiatan terkena penyesuaian dan rasionalisasi anggaran,"  kata Kabid Pemberdayaan dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Rabiadi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Sosial setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD untuk pengadaan sebanyak 1.000 stiker keluarga miskin sekaligus pemasangan stiker ini di rumah keluarga menerima manfaat BPNT.

Namun kegiatan pemasangan stiker di 1.000 rumah keluarga penerima manfaat bantuan sembako di daerah ini batal dilaksanakan tahun ini karena kegiatan ini terkena rasionalisasi anggaran.

“Alokasi anggaran untuk pengadaan sebanyak 1.000 stiker sekaligus pemasangan stiker dalam APBD tahun ini tidak terlalu besar yakni sekitar Rp50 juta, tetapi anggaran tersebut tidak bisa digunakan karena kegiatan ini terkena rasionalisasi anggaram,” ujarnya.

Menurutnya, padahal pemasangan stiker di rumah KPM bantuan sembako ini merupakan cara efektif untuk memberikan sanksi sosial terhadap warga yang tergolong ekonomi mampu tetapi menerima bantuan sembako ini.

Menurutnya, pemerintah setempat melalui Dinas Sosial melakukan ini dengan tujuan untuk menyadarkan warga yang tergolong ekonomi mampu agar tidak menerima bantuan sembako dari pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sanksi sosial terhadap warga yang tergolong ekonomi mampu bahkan kaya tetapi menerima bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya pula.

Dari awal instansi ini berharap, dengan adanya kegiatan pemasangan stiker ini membuat warga yang tergolong ekonomi mampu dan kaya yang menerima bantuan sembako mengundurkan diri.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020