Kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, Selasa (17/3) memeriksa dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bengkulu berinisial A dan J karena menyebarkan informasi bohong alias hoax terkait penularan virus korona jenis baru atau Covid-19 di Kota Bengkulu.

Baca juga: RSMY Bengkulu buka layanan pemeriksaan Covid-19 gratis

Baca juga: Lima orang dipantau terkait virus Corona di Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Sudarno mengatakan, informasi hoax yang disebarkan dua orang IRT tersebut yakni mengenai adanya tiga orang warga Kota Bengkulu termasuk salah satunya kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dinyatakan suspek Covid-19 dan sedang menjalani perawatan intensif di RSMY Bengkulu.

"Ada capture WA masuk ke saya. Saya langsung berkoordinasi dengan Direktur Utama RSMY untuk menanyakan yang sebenarnya. Mereka bilang informasi itu tidak benar. Terus yang melacak unit siber. Tapi dua orang ini bukan ditangkap, dua orang ini datang sendiri ke kita dalam rangka melakukan klarifikasi," kata Sudarno dalam konferensi pers di Mapolres Bengkulu, Selasa.

Kendati melakukan pemeriksaan, dua orang IRT ini tidak dijadikan tersangka dan tidak dikenakan pasal pidana. Kata Sudarno, polisi hanya melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan agar dua orang IRT ini tidak mengulangi perbuatannya yang dapat menimbulkan kecemasan ditengah masyarakat.

Baca juga: Petugas semprot disinfektan di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu

Baca juga: Mahasiswa asal Bengkulu pulang kampung hindari virus corona

"Ini juga menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Tidak ditetapkan tersangka, jadi ini untuk klarifikasi saja. Mereka juga sudah mengaku bersalah," papar Sudarno.

Sudarno mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di sosial media terkait dengan Covid-19. Apalagi informasi tersebut tidak menyebutkan sumber yang jelas.

Kata Sudarno, khusus di Provinsi Bengkulu ada tiga sumber informasi resmi terkait Covid-19. Pertama, dari Direktur Utama RSMY Bengkulu terkait dengan pasien dengan status observasi atau PDP. Kedua, dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait jika ada pasien yang dinyatakan suspek. Ketiga, dari Gubernur Bengkulu terkait jika ada pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

"Diluar tiga sumber utama itu informasinya tidak bisa dipercaya. Berkaitan Covid-19 ini informasinya satu pintu. Jadi masyarakat kami minta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan jangan mudah juga percaya sama informasi yang beredar," tegas Sudarno.

Baca juga: RSUD Bengkulu : Belum ada pasien "suspect" Corona

Baca juga: Di Bengkulu, butuh tiga hari untuk mengetahui tes corona

Sementara itu, kedua IRT asal Kota Bengkulu yakni A dan J mengaku menyesal telah menyebarkan informasi hoax tersebut. Mereka mengaku mendapatkan informasi tersebut disalah satu grup Whatsapp dan kemudian menyebarkannya ke grup lainnya.

"Kami minta maaf. Kami juga minta masyarakat jangan tiru apa yang sudah kami lakukan. Kami sangat menyesal sekali. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya," katanya.

Disisi lain, Direktur Utama RSMY Bengkulu Zulki Maulub Ritonga mengatakan hingga saat ini RSMY Bengkulu belum merawat pasien dengan status suspek Covid-19. Zulki juga meminta masyarakat untuk bijaksana menggunakan sosial media dan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas siapa sumbernya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020