Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0428/ Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan tindakan pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di area publik di kantor polres setempat.

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko bersama dengan Kodim, juga menyediakan “hand sanitizer” atau cairan pembersih tangan di sejumlah ruangan tempat kerjanya masing-masing dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap anggota polisi dan masyarakat menggunakan termometer tembak.

“Kegiatan ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat tentang menjaga pola hidup sehat. Dan persoalan ini global mau tidak mau Mukomuko juga terlibat dalam mencegah penyebaran penularan penyakit ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandy dihubungi Jumat.

Personel kepolisian resor setempat bersama dengan personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0428/ Mukomuko melakukan penyemprotan di area publik di kantornya dan sejumlah tempat di daerah ini.

Selain itu personel gabungan polisi dengan TNI ini juga membagikan cairan pembersih tangan kepada sejumlah pengguna sepeda motor yang melintas di depan komplek perkantoran pemerintah setempat.

“Kita lakukan penyemprotan di area publik di Polres ini, dan budaya cuci tangan menggunakan cairan pembersih tangan yang bisa dibeli dan dibuat sendiri,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, bahwa 14 hari pemberlakukan siaga nasional untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona bukan tanpa makna, tetapi ada tujuan pemerintah melibatkan semua pihak di lingkungan pemerintah untuk menurunkan angka orang terjangkit virus corona.

Pihaknya yang berada di wilayah hukum daerah ini berusaha maksimal untuk mengurangi interaksi dengan cara membatasi besuk tahanan untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.

“Apa yang telah kami lakukan ini mudah-mudahan dapat mengurangi kasus corona di Indonesia pada umumnya dan kabupaten pada khususnya,” ujarnya pula.***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020