Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong menggagalkan aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kapolsek PUT Iptu Apion Sori di Rejang Lebong, Senin, mengatakan aksi pencurian mobil jenis pick up merek Suzuki Futura pelat BD 9445 AP milik Eri Irawanu (32), warga Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang Lebong pada Minggu malam (22/3) sekitar pukul 19.25 WIB.

"TKP kasus pencuriannya terjadi di wilayah hukum Polsek Curup, namun dalam upaya pelarian berhasil kita gagalkan di wilayah Polsek Padang Ulak Tanding," kata Iptu Apion Sori.

Dijelaskan dia, adanya aksi pencurian kendaraan itu sendiri bermula dari informasi yang diterima pihaknya yang menyebutkan adanya kasus pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Curup, para pelakunya membawa barang hasil curiannya menuju arah Kota Lubuklinggau dan dikejar oleh warga.

Mendapat informasi itu kata dia, Kanit Res Polsek PUT Ipda Muhammad Azhara langsung melakukan koordinasi dengan petugas piket Pos Kontainer di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang untuk melakukan penghadangan sembari menunggu pihaknya sampai, namun pencuri kendaraan ini berhasil menerobos blokade petugas.

Pelaku pencurian ini selanjutnya saat berada ditikungan Desa Taba Padang, atau tidak jauh dari pos kontainer berhasil dihadang petugas dari Polsek PUT, sehingga mobil yang dibawa pencuri ini tergelincir ke bahu jalan dan para pelakunya langsung melarikan dengan cara terjun ke dalam jurang yang di bawahnya mengalir Sungai Kelingi.

"Petugas sempat melakukan pencarian para pelaku, tetapi karena malam hari sehingga tim menghentikan pencarian dan membawa kendaraan tersebut ke Polsek PUT. Kami mengimbau warga yang melihat pelakunya atau orang yang mencurigakan kepada petugas terdekat," jelasnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020