Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, warga yang meninggal dunia ini ialah Opten Nurlaili (35), warga Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
"Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri yaitu Raplen, umur 40 tahun. Korban ditemukan suaminya sekira pukul 11.00 WIB, saat itu dengan posisi tergantung dengan seutas tali tambang warna hijau di kayu kasau melintang di dalam kamar," kata dia.
Dia menambahkan, penemunan korban itu sendiri oleh suami korban (Raplen) sesaat setelah pulang dari rumah Ruisman yang merupakan Kades Pal VII, kemudian Raplen berteriak meminta tolong sehingga warga berdatangan dan menurunkan korban dari posisi tergantung.
"Korban ini kemudian langsung di bawa ke RSUD Curup, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan," urainya.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Pal VII yang diterimanya jika, korban beberapa hari terakhir mengalami sakit types, kendati demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya motif lainnya.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026