Pekanbaru (Antara Bengkulu) - Upaya melestarikan Harimau Sumatera dari kepunahan membutuhkan sebuah terobosan alternatif untuk mengakhiri perdebatan lama mengenai berapa luas hutan yang harus disisakan sebagai habitat satwa liar, sedangkan kebutuhan akan lahan untuk kepentingan hidup manusia terus meningkat.

Populasi harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di Indonesia diperkirakan tinggal menyisakan 300-400 ekor, menempatkan satwa berkulit belang itu dalam posisi terancam punah. Makin sempitnya luas hutan dan perburuan masih menjadi ancaman serius.

Di Provinsi Riau, WWF menyebutkan rata-rata ditemukan tiga harimau liar mati dalam tiga tahun terakhir. Kehilangan habitat bagi harimau juga tidak membuat konflik dengan manusia makin tak bisa dihindari, bahkan cenderung meningkat.

Sedangkan jumlah harimau di Riau diperkirakan hanya 30 ekor atau 10 persen dari total populasi.

Dengan kondisi ancaman yang ada sekarang, sejumlah aktivis pencinta alam memercayai bahwa harimau Sumatera di Riau diperkirakan bisa punah paling cepat pada 2015. Hal itu bisa berawal dari kepunahan ekosistem, di mana harimau yang tersisa tidak memungkinkan lagi untuk berkembang biak.

Kalau perkiraan itu benar, maka nasib harimau Sumatera akan menyusul harimau Jawa yang sudah lebih dulu dinyatakan punah.

Hanya segelintir orang yang mau berfikir keluar dari paradigma lama penyelamatan harimau Sumatera, salah satunya adalah Bustoni. Pria asal Provinsi Riau itu kerap disebut memiliki pemikiran gila tentang melestarikan harimau.

    
Kandang Observasi
12 Januari 2012 akan menjadi salah satu momen yang tak terlupakan bagi Bustoni. Sebuah kandang besar di tengah hutan pada saat itu dikelilingi puluhan manusia yang menantikan detik-detik pelepasan seekor harimau Sumatera.

Saat itu Kementerian Kehutanan meresmikan kandang observasi Harimau Sumatera di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Fasilitas di dalam konsesi perusahaan kehutanan Asia Pulp and Paper Group (APP) itu fungsinya ibarat sekolah untuk merehabilitasi harimau dari daerah konflik dengan manusia sebelum dilepasliarkan.

Penghuni pertama kandang tersebut adalah seekor harimau muda berusia 2,5 tahun yang ditangkap dari areal konsesi perusahaan APP di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Oktober 2011. Satwa belang tersebut sempat menerkam sejumlah pekerja di daerah itu hingga luka parah.

Harimau muda, yang kemudian dinamai "Bima", ditempatkan di kandang baja yang ukuran panjang dan lebarnya masing-masing enam meter serta tinggi dua meter. Di dalam kandang terdapat kolam untuk mandi, tempat air untuk minum dan kursi panjang dari kayu.

Semua gerak-gerik perilaku harimau juga dipantau menggunakan empat kamera CCTV yang dipasang di sekitar kandang.

Sebuah pintu kandang terbuka dan seekor babi hutan dibiarkan masuk. Hewan itu terlihat mungil dan bergerak tak tentu arah, seakan merasakan bahaya didekatnya.

Sekejab kemudian pintu kandang yang lebih besar terbuka dan auman "Bima" terdengar nyaring ke udara. Si Bima dengan sorotan matanya yang tajam masuk dari pintu itu. Tapi anehnya, Bima tidak menerkam babi hutan seperti yang diharapkan orang di sekeliling kandang.

Yang ada justru pemandangan lucu ketika Bima memilih bersembunyi di bawah kursi. Babi hutan justru menghampiri satwa pemangsa itu, namun Bima seperti kehilangan nafsu makan karena ketakutan.

"Bagi orang lain mungkin saat itu adalah sebuah lelucon dan mengira ide saya gila, tapi bagi saya itu hanyalah permulaan dari rencana yang lebih besar untuk menyelamatkan harimau Sumatera," kata Bastoni.

                              
Prey
Semenjak tiga tahun lalu, Bastoni memimpin Yayasan Pelestarian Harimau Sumatera yang mengembangkan metode pamangsaan harimau terhadap satwa mangsa (prey). Pusat penelitian harimau di Kabupaten Siak itu hanyalah embrio dalam pembuatan penangkaran harimau (tiger sanctuary).

Bustoni memercayai pengembangan metode tersebut sebagai upaya menekan konflik harimau dan manusia. Serangan satwa liar terhadap manusia kerap terjadi akibat habitat harimau semakin menyempit sehingga sumber makanan yang mulai terbatas.

Ke depannya ia sudah merencanakan akan terdapat "tiger sanctuary" seluas sekitar 3,6  hektare yang terdiri dari lima kandang, empat diantaranya untuk harimau dengan ukuran 200x200 meter. Sedangkan satu kandang utama digunakan untuk perkawinan harimau.

"Harimau yang ditempatkan adalah harimau yang berkonflik dengan manusia dan harimau cacat berjenis kelamin jantan dan betina," kata Bustoni.

Di antara kandang harimau juga terdapat kandang untuk meletakan "prey" sebagai sumber makanan alami bagi satwa dilindungi itu. Bustoni yakin cara tersebut tidak hanya mengurangi konflik, namun juga dapat meningkatkan populasi harimau tanpa mengurangi sifat liar alaminya.

"Kami hanya akan membatasi ruang geraknya," ujarnya.

Ia mengatakan, sudah mengusulkan lokasi "tiger sanctuary" salah satunya di kawasan Senepis. Lokasi itu merupakan salah satu kantong habitat harimau dengan populasi diperkirakan mencapai 20 hingga 25 ekor.

Selain itu, konflik di daerah itu cukup tinggi karena habitat harimau makin menyempit karena alih fungsi hutan menjadi permukiman, perkebunan, dan adanya tiga konsesi perusahaan kehutanan.

Sedangkan, satu lokasi yang disiapkan berada di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu (GSK-BB). Untuk penyokong dananya, Bustoni mengatakan sudah memiliki jaminan dari perusahaan APP.

"Kami sudah melakukan survey dan lokasi di Senepis dan Giam Siak Kecil cocok untuk tiger sanctuary diterapkan disana," katanya.

Namun, realisasi rencana itu masih mendapat satu ganjalan, yakni restu dari Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan. Menurut dia, persetujuan dari PHKA mutlak dibutuhkan karena berkaitan dengan pemeliharaan satwa langka yang dilindungi.

"Padahal, kami sudah mengirimkan surat pengusulan ke PHKA tapi belum ada respon," kata Bastori sambil menambahkan sudah tiga bulan usulan tersebut belum dibalas.

Secara terpisah, Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan Darori mengatakan belum bisa merealisasikan permintaan membuat penangkaran harimau (tiger sanctuary) yang disebutkan Bustoni.

"Aturannya tidak ada yang seperti itu, bentuknya nanti seperti apa? Tidak sembarangan bisa buat penangkaran harimau," kata Darori ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru.

Meski begitu, ia mengatakan pemerintah sudah memiliki rencana yang lebih besar dari yang diusulkan oleh YPHS. Darori mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan program konservasi khusus untuk harimau Sumatera di Riau. Fungsinya akan seperti penangkaran, namun tanpa kandang seperti di kebun binatang.

Lokasinya sebut Darori juga akan berada di Senepis, Riau.

"Tapi ini program kami, tidak ada keterlibatan perusahaan. Kalau yang usulan itu beda lagi," katanya.

Untuk tahap awalnya, Darori mengatakan PHKA sudah menganggarkan sekitar Rp3 miliar untuk penangkaran harimau di Senepis. Penangkaran itu akan berdiri di area hutan seluas 300 hektare.

"Rencananya tahun ini juga program mulai diluncurkan, dan peletakan batu pertamanya akan dilakukan Oleh Menteri Kehutanan," ujarnya.

Menurut dia, tempat itu akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis khusus. Lokasi itu akan menjadi tempat pelepasliaran harimau yang ditangkap dari daerah konflik.

"Dan diharapkan program ini bisa meningkatkan populasi yang ada sekarang," katanya.

Akhirnya pemerintah, LSM dan pihak swasta punya pandangan yang searah tentang cara alternatif untuk melestarikan harimau Sumatera lewat "tiger sanctuary". Akan lebih elok lagi kalau semuanya bisa berkolaborasi.

Pewarta: Oleh FB Anggoro
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026