Rejang Lebong (ANTARA) - Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan para pendaki yang akan datang ketempat itu tidak diperbolehkan melakukan kemah (camping) di kawasan puncak gunung api berstatus aktif tersebut.
"Mereka hanya diperbolehkan melakukan hiking sedangkan untuk camping tidak diperbolehkan, selain itu pelaksanaannya harus memenuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun serta pengukuran suhu tubuh," kata Kepala Resor Bukit Kaba I, M Nurdin saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menambahkan, aktivitas pendakian Bukit Kaba ini menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 mulai banyak didatangi pendaki, namun karena saat ini masih dalam kondisi darurat penyebaran COVID-19 sehingga pembukaannya masih dilakukan secara terbatas.
Para pendaki yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan kata dia, akan dilarang memasuki kawasan TWA Bukit Kaba.
Untuk memastikan pendaki yang naik ke Bukit Kaba ini memenuhi protokol kesehatan pihaknya, kata dia, telah menyiagakan petugas jaga di pos penjaga dengan melakukan pemeriksaan peralatan camping yang kemungkinan dibawa pengunjung yang datang ke tempat itu.
"Kalau ada yang kedapatan membawa peralatan camping kami minta untuk menitipkannya di kantor dan tidak boleh dibawa," terangnya.
Sebelumnya, terhitung Maret 2020 lalu pengelola TWA Bukit Kaba menutup aktivitas kunjungan ke lokasi wisata alam ini karena adanya penyebaran COVID-19, dan setelah memasuki new normal rencananya akan dibuka kembali setelah mendapat izin dari Ditjen KSDAE Kementerian LHK.
Pendaki dilarang berkemah di Bukit Kaba
Minggu, 16 Agustus 2020 16:03 WIB 3142