Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah tahun 2021 dari sebesar Rp68,3 miliar menjadi Rp63,9 miliar.

“Target PAD tahun ini diturunkan karena kondisi wajib pajak sejak tahun 2020 sampai sekarang masih sulit pada masa pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Kasimin di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat kembali menurunkan target pendapatan asli daerah karena kondisi wajib pajak yang sulit untuk membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan tahun ini.

Selain itu berdasarkan realisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah pada 2020 mencapai Rp42,52 miliar atau hanya 42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp98,53 miliar.

Realisasi PAD dari pajak dan retribusi daerah tahun 2020 rendah karena pengaruh pandemi COVID-19 sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi tersendat.

Ia menyebutkan, target PAD dari pajak dan retribusi daerah sebesar itu berasal dari pajak daerah seperti PBB, hotel, sarang burung walet, retribusi daerah dari sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perindagkop seperti sewa los pasar tradisional, parkir kendaraan, dari perikanan.

Kemudian, pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan khusus dividen Bank Bengkulu yang berasal dari dana penyertaan modal sebesar Rp3,2 miliar.

Ia menyatakan, instansinya optimistis realisasi pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah tahun ini mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp63,9 miliar.
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026