Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta keluarga warga yang menerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa melengkapi persyaratan berupa sertifikat vaksin untuk menerima bantuan tersebut.
"Warga diminta melengkapi persyaratan sertifikat vaksin terlebih dahulu untuk menerima BLT-DD. Pembagian BLT-DD bulan November kepada warga yang belum divaksin ditunda dulu hingga bulan Desember 2021," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko M. Padli dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu mengingat masih banyak desa yang belum membagikan BLT-DD bulan November 2021 kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah ini.
Ia menyebutkan, sampai sekarang baru sebanyak 65 dari 148 desa di daerah ini yang telah membagikan BLT-DD kepada warga masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayahnya.
Dari sebanyak 65 desa di daerah ini yang telah membagikan BLT-DD, sebanyak 17 desa di antaranya membagikan BLT-DD secara nontunai atau melalui rekening dan 48 desa secara tunai.
Ia menyatakan, meskipun sebanyak 17 desa di daerah ini membagikan BLT-DD secara non tunai namun warga yang menerima bantuan ini tetap wajib melengkapi persyaratan sertifikat vaksin.
"Walaupun ada warga setempat yang menerima transfer BLT-DD melalui rekening bank masing-masing penerima bantuan, namun warga tersebut tetap harus divaksin," ujarnya.
Terkait dengan desa yang belum membagikan BLT-DD, ia mengatakan, desa ini menunda pembagian bantuan sampai bulan Desember atau sampai warga melengkapi persyaratan sertifikat vaksin COVID-19.
"Desa menunggu bulan Desember untuk membagikan BLT-DD sekaligus dua bulan setelah warga melengkapi persyaratan sertifikat vaksin," ujarnya pula.
Ia menyebutkan 6.161 keluarga penerima manfaat BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan peraturan kepala desa (perkades) terhitung per 28 Oktober 2021.
Dari 6.161 KPM BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan perkades jumlah realisasi 5.497 keluarga.
Ada 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan Dana Desa Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan pada 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari dana desa Rp123,16 miliar pada 2021 itu, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.