Jambi (ANTARA) - Penyidik Polres Tebo segera memeriksakan kejiwaan seorang ibu rumah tangga yang diamankan polisi, karena telah melakukan penganiayaan sadis terhadap anak kandungnya yang berusia 13 bulan dengan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RWR (20) yang merupakan warga Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tega membacok putri kandungnya berinisial H.
Untuk memastikan kasusnya bisa dilanjutkan atau tidak, maka RWR pelaku pembacokan itu akan diperiksa kejiwaannya di Jambi pada Kamis (19/5).
Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo, karena saat diperiksa polisi pelaku masih dalam keadaan labil.
Sementara, korban H yang mengalami luka serius pada bagian punggung, kini masih dirawat di RSUD Tebo dan kondisinya sudah stabil.
"Korban mengalami luka robek di bagian pinggang tengah sepanjang lebih kurang 10 cm, ke dalam luka kurang lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat ini luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan," kata AKBP Fitria yang merupakan kapolres wanita pertama di Jambi.
Korban H, hingga kini masih dirawat di RSUD Tebo, mengalami luka serius dan membutuhkan golongan darah O+, akibat dari sayatan senjata tajam ulah ibu kandungnya.
Kejadian itu berawal pada pukul 12.30 WIB, sebelumnya salah seorang mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya (pelaku, Red).
Kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada ibu korban, mengapa anaknya menangis dan saksi curiga melihat pelaku membawa kapak dan pisau dan menggendong korban dan kemudian menganiayanya hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku RWR melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Lalu saksi datang untuk melakukan pertolongan kepada warga untuk membawa korban ke puskesmas setempat.
Sedangkan ibu yang menjadi pelaku itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Polisi periksa kejiwaan ibu aniaya anak kandungnya dengan senjata tajam
Kamis, 19 Mei 2022 1:49 WIB 874