Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melantik 45 orang panitia pemilihan kecamatan dan 201 panitia pemungutan suara untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota September 2012.
"Peran PPK dan PPS pun sangat sentral dalam proses Pilwakot nanti. Seperti PPS misalnya, didalam Peraturan KPU nomor 63 dan 68 tahun 2009 memberikan peran untuk melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih," kata Ketua KPU Kota Salahudin Yahya, Kamis.
Ia mengharapkan, bagi PPK dan PPS dapat menjaga kode etik penyelenggaraan Pemilu, berkomitmen, loyal dan menjaga integritas diri serta menjaga netralitas, supaya proses pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi mengharapkan, keberadaan PPK dan PPS memiliki satu tujuan yaitu menciptakan Pilkada Bengkulu aman, damai dan berpendidikan.
"Menciptakan Pilwakot aman, damai dan berpendidikan sudah menjadi komitmen bersama, setelah dilantik ikut mengemban tanggung jawab,†katanya.
Pemerintah Kota telah memprogramkan pemberian hadiah kepada PPK dan PPS bila penyelenggaraan Pilwakot nanti berjalan lancar, aman dan tetib.
Anggota KPU bidang Logistik dan Keuangan Juniarti Boerman Syah, menyampaikan tentang hak-hak PPK dan PPS terkait anggaran yang akan diperoleh PPK dan PPS.
Ia menjelaskan, di dalam RKA KPU kota, ketua PPK akan menerima gaji perbulan sebesar Rp1 juta dan anggota biasa Rp750.000, sedangkan ketua PPS menerima gaji Rp400.000 dan anggota Rp300.000.
“Selain itu ada uang makan, minum, pelayanan administrasi perkantoran dan verifikasi serta rekapitulasi, dana lain-lain, namun dalam penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui laporan rutin.(man)