Mukomuko (ANTARA) -
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan aparat kepolisian untuk mengamankan kawasan hutan dari aktivitas perambahan dan pencurian hasil hutan berupa kayu.
 
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan operasi pengamanan hutan melibatkan aparat kepolisian setempat," kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Kamis.
 
Ia mengatakan petugas KPH bersama dengan aparat kepolisian akan melakukan operasi pengamanan hutan di tiga kawasan hutan yang banyak terjadi pencurian hasil hutan berupa kayu.
 
Ia menyebutkan sasaran operasi yakni kawasan hutan yang banyak terjadi pencurian hasil hutan berupa kayu, yakni Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto di Desa Sungai Ipuh, HPT Air Ipuh I di Air Ikan, dan Hutan Produksi (HP) Air Rami.
 
"Selama ini di tiga titik kawasan hutan produksi dan terbatas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini sangat banyak terjadi pencurian hasil hutan berupa kayu, sehingga kawasan hutan tersebut perlu diamankan," ujarnya.
 
Ia mengatakan petugas dari instansi ini selain mengamankan hutan dari pencurian hasil hutan berupa kayu termasuk menghentikan aktivitas penanaman sawit dalam kawasan hutan.
 
Selain itu, mengarahkan masyarakat yang terlanjur menanam kelapa sawit di kawasan hutan di daerah ini untuk mengikuti program perhutanan sosial.
 
Seluas 78 ribu hektare hutan produksi dan hutan produksi terbatas di daerah ini.
 
Dari kawasan hutan seluas 78 ribu hektare tersebut, seluas 12 ribu hektare di antaranya dikelola PT Sifef Biodivesity, seluas 22 ribu hektare dikelola PT BAT, 6.000 hektare dikelola PT API, dan 10 ribu hektare diusulkan sebagai hutan desa.
 
Ia mengatakan hingga kini masih ada seluas 28 ribu hektare hutan yang berada di bawah pengawasan instansinya. Dari puluhan ribu hektare tersebut sekitar 60-70 persen rusak akibat perambahan.
 
 
 


Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026