Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menerima permintaan dari sejumlah lembaga konservasi untuk memelihara seekor harimau Sumatra (Phantera tigris Sumatrae) yang diselamatkan dari jerat pemburu liar.
"Sudah banyak yang meminta untuk merawat harimau Sumatra yang terkena jerat beberapa waktu lalu tapi belum diputuskan," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu Darwis Saragih di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan salah satu lembaga yang sudah meminta harimau tersebut adalah asal Provinsi Lampung.
Bahkan, beberapa petugas lembaga konservasi tersebut sudah melihat langsung kondisi harimau itu yang dirawat di kompleks Kantor BKSDA Bengkulu.
Saat ini kata Darwis kondisi harimau betina yang diberi nama Elsa tersebut sudah mulai pulih, namun masih dalam perawatan intensif petugas medis BKSDA Bengkulu.
Merujuk pada kasus harimau korban jerat yang ditangani BKSDA, sebagian harimau tersebut diberikan hak pemeliharaan dan perawatannya kepada lembaga konservasi seperti lembaga konservasi Tambling di Provinsi Lampung.
"Tapi harimau yang ada saat ini belum diputuskan apakah akah dilepas ke habitatnya di hutan atau diserahkan ke lembaga konservasi," kata Darwis.
Masa depan satwa terancam punah itu tambahnya akan diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun keputusan itu akan didasari pada kondisi fisik harimau dengan merujuk pada hasil pemeriksaan medis.
Harimau betina yang diamankan dari jeratan pemburu liar di kawasan hutan Kabupaten Kaur itu terpaksa menjalani amputasi atau operasi pemotongan empat jari kaki kanan bagian depan.
Empat jari kaki satwa langka itu terpaksa diamputasi karena saat ditemukan petugas BKSDA sudah hampir putus karena gesekan sling jerat pemburu.***3***