Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memeriksa dampak penambangan batu yang kini banyak dilakukan warga untuk bahan akik atau mata cincin.
"Kami akan periksa dahulu ada atau tidak dampaknya terhadap lingkungan," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan lisan dari warga terkait aktivitas tambang batu untuk bahan batu akik secara besar-besaran di dalam dan di luar Bukit Pangeran Kecamatan Air Rami.
Ia mengatakan bahwa tugas instansinya hanya sebatas memeriksa ada atau tidak dampak lingkungannya. Terkait dengan pengambilan batu akik itu tugas dari bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Untuk itu, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait lainnya untuk bersama-sama mengecek tambang batu tersebut.
"Banyak SKPD terkait tambang batu akik ini seperti Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan aspek perdagangannya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah," ujarnya.
Pewarta: Oleh Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026