Dia mengaku ketertarikannya masuk ke dunia politik muncul kala berdiskusi dengan Eko Patrio selaku Ketua DPW PAN DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut membuat Opie Kumis mau melabuhkan hatinya kepada PAN. Pelawak dengan ciri khas kumis tebal ini mengaku ingin membuat perubahan di kampung halamannya, DKI Jakarta.
Opie Kumis sendiri terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) mewakili PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Jakarta Timur, tepatnya dari Kecamatan Kampung Makasar, Cibubur, Kalisari, dan Ciracas
Jika dia terpilih, Opie mengaku ingin menerima kontribusi lebih di bidang kebudayaan Betawi dengan cara membangun sanggar seni dan tari untuk anak muda.
Cita-cita ini muncul dalam diri Opie lantaran melihat anak muda zaman sekarang yang dinilai telah meninggalkan kebudayaan dan kesenian Betawi.
Beda hal dengan Manik Margamahendra. Pria yang dahulu berseragam almamater kuning khas UI ini mengaku memang punya ketertarikan dengan dunia politik sejak lama.
Ketertarikan itu pun disambut baik oleh Partai Perindo yang memang tengah mencari sosok tokoh muda. Perindo dan Manik pun dinilai punya kesamaan pandangan soal memperjuangkan kesehatan warga.
Maka dari itu, Manik mengaku akan menggenjot Perda Kawasan Tanpa Rokok jika terpilih jadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Dengan didorongnya regulasi pengaturan aktivitas perokok, dia yakin angka kesehatan DKI Jakarta semakin meningkat dan udara di DKI semakin berkualitas.
Tidak hanya soal udara, manik juga menyoroti masalah hukum dan HAM yang penerapannya harus di pantau di DKI Jakarta.
"Isu tentang hukum, HAM, dan korupsi dimasukkan dan dibawa, setidaknya lewat miniatur Indonesia itu sendiri, yakni lewat DPRD DKI Jakarta," kata dia.
Opie Kumis dan Manik jadi dua dari ribuan bacaleg yang bertarung memperebutkan suara rakyat. Pertarungan mereka sampai saat ini belum dimulai lantaran KPU masih dalam tahap memverifikasi berkas pendaftaran.
Proses verifikasi KPU
KPU DKI telah menerima 1.902 berkas bacaleg dari seluruh partai yang mendaftar untuk pemilu legislatif DPRD.
Setelah diterima, KPU mulai melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas terhitung dari 16 Mei hingga 23 Juni 2023.