Mukomuko (Antara) - Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali meminta Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara menilai ulang sebanyak 18 unit mobil dinas yang belum terjual saat lelang sebelumnya.
"Setelah enam bulan sejak lelang sebelumnya, kami minta Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KPKNL) menilai ulang sisa mobil dinas yang belum terjual saat lelang sebelumnya," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal, di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah setempat sebelumnya melelang sebanyak 42 dari 60 unit mobil dinas dengan pendapatan sebesar Rp1,1 miliar. Masih ada sebanyak 18 unit mobil dinas yang tidak ada penawarnya saat lelang sebelumnya.
Ia mengatakan, kalau sekarang jarak antara lelang sebelumnya belum sampai enam bulan. Mobil tersebut rencananya dilelang setelah enam bukan ke depan.
"Kalau pelaksanaan pelelangannya di bawah enam bulan tidak perlu dilakukan penilaian ulang. Tetapi rencana kami pelaksanaan pelelangan kedua ini setelah enam bulan berikutnya," ujarnya.
Sambil menunggu cukup waktu pelaksanaan pelelangan mobil dinas tersebut, katanya, pihaknya masih mendata aset negara lain yang akan dilelang.
Aset negara itu, katanya, tidak hanya mobil dinas. Termasuk sepeda motor dinas dan barang negara lain yang secara aturan sudah layak untuk dilelang.
Ia menerangkan, mayoritas mobil dinas yang belum terjual saat lelang merek Kuda. Ada juga satu Toyota Fortuner dan satu Escape yang dipakai oleh mantan pimpinan DPRD setempat.
"Proses pelelangan mobil dinas tersebut sama dengan lelang sebelumnya, terbuka untuk umum," ujarnya lagi.***3***