Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menegaskan bahwa tidak ada izin penambangan pasir dan karang yang beroperasi di wilayah Pulau Enggano demi kelestarian ekosistem pulau terluar itu.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada penambangan pasir dan karang di Pulau Enggano, seluruh material pembangunan didatangkan dari luar pulau," kata Gubernur saat memberikan sambutan dalam Simposium Enggano 2015 yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Bengkulu, Senin.
Menurut Gubernur, penambangan pasir yang belum lama ini dilakukan satu perusahaan di pulau terluar itu harus dihentikan.
Tidak hanya penambangan pasir dan karang, penanaman sawit di Pulau Enggano menurut Gubernur juga harus dihentikan.
"Sebab air tawar di Pulau Enggano sangat terbatas dan kita ketahui bahwa sawit sangat rakus air," ucapnya.
Gubernur mengatakan keterbatasan daya dukung daratan pulau tersebut membuat kebijakan pengambilan sumber daya alam harus dibatasi.
Pembangunan Pulau Enggano kata dia harus berbasis kelestarian lingkungan dan kelestarian pulau seluas 40 ribu hektare itu.
Sebelumnya warga Enggano memrotes penambangan pasir di pinggir pantai Desa Kaana yang digunakan untuk membangun perumahan transmigran di pulau itu.
"Penambangan pasir di pesisir Desa Kaana sama dengan mempercepat penenggelaman Pulau Enggano," kata Kooordinator Aliansi Masyarakat Sipil Penyelamat Enggano, Sony Taurus.
Ia mengatakan penambangan pasir yang dilakukan PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera di pesisir pulau tersebut akan memperparah abrasi dan mempersempit daratan pulau.
Berdasarkan studi terakhir, kata dia, luas daratan Pulau Enggano tersisa 39 ribu hektare atau berkurang dari sebelumnya mencapai 40 ribu hektare.
Karena itu, segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang akan mengancam kelestarian pulau terluar berjarak 106 mil laut dari Kota Bengkulu itu harus dihentikan.
Sementara Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Bengkulu, Ali Akbar mengatakan pihak perusahaan harus mengembalikan fungsi kawasan itu dengan merehabilitasi ekosistem mangrove yang telah rusak.
"Mangrove itu memiliki fungsi benteng penahan abrasi dan angin serta meredam gelombang tsunami karena wilayah Enggano sangat rentan bencana gempa bumi," ucapnya.
Pulau Enggano merupakan pulau terluar Bengkulu yang dihuni lebih dari 2.800 jiwa penduduk yang bermukim di enam desa yakni Desa Kahyapu, Malakoni, Kaana, Meok, Apoho, dan Banjarsari.***1***
Gubernur: Tidak ada izin penambangan pasir Enggano
Selasa, 17 November 2015 0:33 WIB 5486