Kota Bengkulu (ANTARA) - Teknologi internet, dengan segala kemudahannya, membawa dampak positif dan negatif yang signifikan dalam kehidupan manusia. Salah satu sisi gelap dari kemajuan ini adalah maraknya judi online atau daring.
Kemudahan teknologi internet mendekatkan banyak hal, seperti mendekatkan penjual pembeli lewat lokapasar atau marketplace untuk belanja daring dan order makanan lewat aplikasi super. Kemudahan itu juga merambah ke dunia hitam seperti judi.
Kini, masyarakat dengan mudahnya belanja dengan sekali sentuh lewat layar ponsel cerdas. Pun begitu, judi dengan entengnya dilakukan lewat daring melalui gawai yang tersambung internet.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak tahu aktor inisial T di balik judi daring
Singkat kata, judi semakin mudah diakses karena hampir setiap orang bisa online lewat telepon genggamnya masing-masing.
Fenomena judi online terus memakan korban dari berbagai latar belakang. Iming-iming iklan judi online adalah keuntungan maksimal dengan usaha minimal, sampai kecanduan mengundi nasib tanpa henti.
Pertaruhan harta lewat judi di masyarakat sejatinya bukan persoalan baru atau sudah kerap diketahui ada sejak masa lalu. Hanya saja terjadi perkembangan dan kini merambah dunia digital menjadi judi online.
Dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Bagus Riyono menyatakan judi memiliki karakteristik yang mengasyikkan. Harapan dan ekspektasi muncul dari keasyikan mempertaruhkan hartanya lewat aplikasi judi daring.
Baca juga: Bareskrim panggil Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T dalang judi online
Saat seseorang berjudi, hormon dopamin yang dilepaskan membuat perasaan menjadi senang. Meskipun kalah, mereka tetap merasa asyik. Rugi judi seharusnya membuat jera tetapi malah makin penasaran.
Banyak yang berharap besar dan berekspektasi tinggi, tetapi kenyataan tidak sesuai harapan, akhirnya terjadi kasus bunuh diri akibat terjerat judi.
Teori Gambler's Fallacy (Kesalahan Penjudi) menyebut pejudi percaya pada perhitungan yang tidak valid atau tidak sesuai kenyataan. Kepercayaan ini membuat mereka terus ketagihan bermain.
Tidak sedikit mereka terlilit utang dan mengalami gangguan psikologis serius akibat judi daring. Beberapa kasus merugikan orang lain hingga tragis terjadi di Indonesia.
"Banyak orang miskin berjudi dengan harapan menang besar. Namun, probabilitas menang dalam judi sangat kecil, 1 banding 2 juta, itu pun jika bandar tidak curang. Inilah yang membuat pejudi terjebak dan berakhir buruk, bahkan hingga bunuh diri," kata Bagus.
Sederet kasus di sejumlah daerah menunjukkan betapa besarnya daya rusak judi. Di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, seorang pemuda kecanduan judi online menguras saldo ATM pacarnya hingga Rp105 juta pada Februari 2024.
Kemudian di Semarang, Jawa Tengah, SR (32) nekat gantung diri di rumahnya karena terjerat judi online pada 19 Juni 2024.
Baca juga: Mahfud enggan berkomentar soal sosok inisial T pengendali judi online
Selanjutnya, di Bogor pada Juni 2024, seorang anggota TNI ditemukan tewas gantung diri akibat judi online.
Ketiga kasus di atas hanyalah fenomena gunung es yang mencerminkan banyaknya korban judi online di Indonesia, tetapi yang muncul di pemberitaan hanya beberapa.
Gejala merebaknya judi online yang memakan korban di tengah masyarakat ini harus diurai kemudian ditanggulangi agar tidak merugikan masyarakat dari segi mikro hingga makro.
Pemerintah bertindak
Menyadari bahwa judi online bersifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi perjudian daring.
Mengurai jerat judi "online" yang memelaratkan
Selasa, 30 Juli 2024 15:12 WIB 1943