Mukomuko (Antara) - Sebanyak 15 remaja di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sebagai personel petugas jalan raya (PJR) di daerah itu tanpa digaji.

"Sebanyak 15 orang itu tenaga kerja sukarela (TKS) di sini. Mereka bekerja tanpa digaji," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Hendra Gusti di Mukomuko, Jumat.

Ia menyebutkan, sebanyak 18 orang PJR di instansi itu atau tiga orang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), sisanya sebagai tenaga kerja sukarela.

Ia mengatakan, sebanyak belasan PJR bekerja seperti PNS biasa, menyelesaikan pekerjaan sebagai staf di instansi itu dan di lapangan di tempat pemungutan retribusi (TPR).

Selama ini, katanya, instansi itu hanya mampu membantu setiap petugas ini sebesar Rp250 ribu bulan.

Namun sejak bulan Januari hingga Maret 2016, katanya, belasan petugas itu belum menerima bantuan sepeserpun dari instansi itu.

Karena, katanya, instansi itu tidak berani mengeluarkan dana dari kas instansi itu untuk membantu para petugas tersebut.

"Anggarannya ada tetapi kami tidak berani mengeluarkannya. Karena mengeluarkan dana APBD untuk honor petugas itu melanggar aturan," ujarnya.

Ia mengatakan, pemberian bantuan untuk petugas itu menunggu surat keputusan bupati setempat.

Ia mengatakan, petugas tersebut bekerja di instansi itu atas kemauan sendiri tanpa paksaan. Meskipun mereka tidak digaji.***4***

Pewarta: Ferri Arianto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026