Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Rejanglebong, A Supani di Rejanglebong, Sabtu, menjelaskan dari lima calon tersebut, empat orang menunda keberangkatannya pada tahun ini dan satu orang lagi meninggal dunia karena sakit.
CJH yang menunda pemberangkatannya ini dua orang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), kemudian satu orang berasal dari anggota Polwan Polres Rejanglebong dan satu orang lagi berasal dari kalangan swasta.
"Untuk CJH yang menunda keberangkatannya ini apakah bisa diganti dengan CJH lainnya kami belum mendapatkan petunjuk dari bagian haji Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, kalau berkaca dengan tahun sebelumnya ini tidak bisa digantikan dengan nomor peserta di bawahnya," ujar Supani.
Sementara itu, pembuatan paspor calon jamaah haji Kabupaten Rejanglebong untuk musim haji 2016 sudah rampung.
Pembuatan paspor untuk 179 CJH dari 184 kuota haji yang diterima Rejanglebong itu sudah selesai dilaksanakan beberapa hari lalu.
"Jumlah CJH Rejanglebong untuk sementara ini mengalami pengurangan lima orang tadi," katanya.
Setelah proses pembuatan paspor ini, kata dia, CJH Rejanglebong tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Rejanglebong di mana pelaksanaannya akan dilakukan per kecamatan.
Sementara itu untuk pelaksanaan manasik haji masih akan menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, tentang teknis pelaksanaannya apakah akan dilaksanakan per kecamatan atau tidak.
Pada musim keberangkatan haji 2016 ini Kabupaten Rejanglebong belum mendapat tambahan kuota dan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebanyak 184 orang. ***4***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.