"Dua taman nasional ini adalah kawasan genting dan penting yang memiliki fungsi ekologis tinggi untuk Bengkulu," kata Beni, di Bengkulu, Senin.
Menurut dia, pembukaan kawasan tersebut untuk jalan lintas yang menghubungkan Bengkulu dengan provinsi lain, akan merusak fungsi ekologis dan mempercepat eksploitasi sumber daya alam.
Eksploitasi sumber daya alam yang dimaksud adalah pencurian kayu dan perburuan flora maupun fauna kharismatik hutan Sumatera, apabila akses memasuki kawasan semakin terbuka lebar.
"Pola seperti ini terjadi di mana-mana, kawasan terbuka, akses pemburu, pencuri kayu dan perambahan semakin terbuka lebar, belum lagi upaya eksploitasi sumber daya mineralnya," ujarnya lagi.
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas 1,3 juta hektare berada di empat wilayah provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Sumatera Barat.
Sedangkan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berada di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan akses Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dapat ditembus melalui kawasan hutan tersebut
"Akses ke Jambi dapat dihubungkan melalui Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong, sedangkan akses ke Sumatera Selatan juga melalui Kabupaten Lebong," katanya.
Sedangkan akses lain dari Bengkulu menuju Sumatera Selatan menurut Gubernur adalah melalui Kabupaten Kaur.
Pembukaan akses baru ini, menurut dia, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Bengkulu, terutama menuju poros timur dan Sumatera tengah.***4***
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.