Hamilton (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan Israel yang menargetkan jurnalis di Jalur Gaza utara dan menekankan jumlah jurnalis yang terbunuh berada pada jumlah yang mengkhawatirkan.
“Tidak ada jurnalis yang boleh dibunuh dalam konflik ini, namun Anda telah melihat jumlah jurnalis yang terbunuh dan terluka dalam jumlah yang mengkhawatirkan. Duka kami tertuju pada rekan Anda yang terluka,” kata Juru Bicara PBB, Farhan Haq dalam sebuah konferensi pers, Kamis
Ketika ditanya tentang seorang jurnalis foto Al Jazeera yang menjadi sasaran tembakan tentara Israel ketika meliput situasi di Gaza utara, dia mengatakan bahwa PBB terus menyesalkan pembunuhan semua jurnalis.
Koresponden Al Jazeera, Anas Al-Sharif menulis pada Rabu di media sosial bahwa tembakan diarahkan ke tim Al Jazeera, melukai jurnalis foto Fadi Al-Wahidi dengan peluru di leher selama peliputan.
Jumlah jurnalis yang terbunuh sejak serangan Israel dimulai di Gaza mencapai 176 orang, kata Kantor Media Gaza dalam sebuah pernyataan.
Mengenai situasi di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, Haq mengutip laporan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dan mengatakan setidaknya 24 warga Palestina dibunuh oleh pasukan Israel selama minggu pertama Oktober. Dia mengatakan mereka yang tewas termasuk empat anak-anak.
“Selama periode ini, 130 warga Palestina lainnya, termasuk setidaknya 16 anak-anak dan enam paramedis, terluka, baik oleh pasukan Israel atau pemukim,” tambahnya.
Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza menyusul serangan yang dilakukan kelompok Palestina, Hamas, pada tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.000 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 97.700 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah membuat hampir seluruh penduduk Jalur Gaza mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber : Anadolu